Formulir ini ditujukan bagi anda yang ingin merencanakan untuk mengambil Produk Pengadilan (Akta Cerai dan Salinan Putusan) di Pengadilan Agama Bangkalan. Petugas akan menyiapkan produk yang dimaksud pada hari dan jam yang telah anda tentukan pada formulir ini, sehingga dapat menghemat waktu anda karena tidak perlu menunggu lama.
Sebelum mengisi formulir ini, tanyakan dulu melalui telepon, whatsapp, email, atau instagram Pengadilan Agama Bangkalan tentang status perkara anda apakah sudah selesai atau masih dalam proses persidangan. Isian yang terkait dengan akun Google Anda akan direkam saat Anda mengirimkan formulir ini.
Setelah mengirimkan formulir, silahkan datang langsung ke Pengadilan Agama Bangkalan dengan menunjukkan KTP asli dan membayar biaya PNBP sesuai ketentuan yang berlaku.